Pendidikan pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan langkah penting dalam memperbaiki kesempatan kepastian hukum untuk warga dari kurang mampu pendampingan hukum. Program ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga handal yang sanggup menyajika